Ketika Hukum dan Keadilan Tidak Untuk Rakyat, Hanya Bersuara yang mampu dilakukan untuk Ringankan Beban

Sabtu, 24 Desember 2011

Laporan Perkembangan Tragedi Bima Berdarah




Liputan Langsung Rekan Firman Rudiansyah( Komunitas Menuju Indonesia Bermartabat) 
Bentrokan yang terjadi antara masyarakat dengan satuan Brimob NTB di pelabuhan Sape Bima mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Adapun kronologis kejadian berdasarkan hasil pendataan bersama antara Tim Rintisan Jaringan MIB NTB bersama wartawan dan anggota DPRD NTB, Johan Rosihan, diketahui bahwa detail terjadinya bentrok berdarah tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Hari senin tanggal 19 Desember 2011 jam 09:00 wita, masa dari Lambu dan sebagian dari Sape, Langgudu dan Wera, terdiri dari laki dan perempuan menduduki dermaga penyeberangan Sape dengan tuntutan agar SK BUPATI BIMA NO. 188 th 2010 tentang eksplorasi pertambangan emas di Kec. Sape dan Lambu dicabut. Warga yang menamakan diri sebagai Front Rakyat Anti Tambang Kecamatan Sape dan Lambu, pada Senin (19/12/2011) memblokade pelabuhan sape, dan berlanjut hingga Sabtu. Pelabuhan Sape melayani penyeberangan menuju Labuan Bajo, Manggarai, dan Waingapu, Sumba, Nusa Tenggara Timur. Pelabuhan itu salah satu penghubung jalan akses nasional mulai dari Aceh hingga Los Palos, Timor Leste.
  2.  Selasa tanggal 20 Desember 2011, Bupati Bima Ferry Zulkarnain melakukan negosiasi dengan KORLAP pendemo di kantor camat Sape dengan menawarkan penghentian sementara ijin eksplorasi tambang emas untuk 1 tahun. Para pendemo tetap menolak dengan keras dan tetap dengan tuntutan mereka “ PENCABUTAN IJIN”
  3. Hari Rabu, Kamis, Jumat masa tetap menguasai dermaga penyeberangan Sape, dan pada hari Jumat jam 15:30 wita, atas permintaan Kapolda NTB, dua anggota DPRD Bima yakni H.Nadjib dan Firdaus, untuk bernegosiasi dengan perwakilan masa (KORLAP). 7 orang KORLAP bertemu dengan anggota DPRD Bima di rumah H.Nadjib dan menawarkan solusi kepada masyarakat, bagaimana kalau penghentian sementara 1 tahun yang ditawarkan oleh bupati, dirubah substansinya dengan redaksional sebagai berikut : “Bupati menghentikan segala kegiatan eksplorasi tambang emas di kec.Lambu dalam waktu 1 tahun dan kemudian dapat diperpanjang lagi dalam waktu yang ditentukan kemudian“. Perwakilan masa tetap menolak dan pencabutan ijin adalah harga mati. 
  4. Hari Sabtu 24 Desember 2011 sekitar jam 04:00 wita dini hari dan dalam keadaan listrik dimatikan total, tim brimob melakukan operasi, dengan masuk melalui laut dan langsung mengangkut sebagian masa yang sedang tidur, dan sebagian masa pada malamnya kembali ke rumah masing-masing, dan masa yang mendengar kawannya diangkut paksa semua berdatangan dari arah laut dan darat. Pagi hari sekitar jam 06:00 wita – jam 09:00 wita, terjadi kontak fisik antara masa dan aparat dengan senjata lengkap dan sampai sekarang informasi yang dapat dikumpulkan sebagian warga sudah menjadi korban meninggal dan luka-luka. Masa yang dipukul mundur oleh aparat balik haluan dan sekitar jam 09:00 wita- 10:00 wita melakukan aksi pembakaran kantor polsek Lambu, UPTD kehutanan, kantor Desa Melayu dan Pengrusakan terhadap rumah pengurus Golkar kec. Lambu dan beberapa rumah PNS yang dianggap pro tambang. Sampai saat ini aparat masih melakukan penyisiran rumah penduduk dan melakukan penembakan terhadap warga.
Korban sementara yang berhasil dihimpun: korban meninggal ada dua (2) orang, yaitu atas nama Arif Rahman (18 thn) dan Saiful (17 thn). Sedangkan korban yang mengalami luka-luka yakni: Suhaimin (23 thn), Awaludin (23 thn), Mustahudin (18 thn), Sahbudin 31 (thn), Masnun 15 (thn), Ibrahim (45 thn), Kasmah (39 thn), Ilyas 25 (thn), Iryani (41 thn), Hasanudin (38 thn) di tambah korban yang saat ini dirawat di puskesmas Kec Wawo 22 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar