Ketika Hukum dan Keadilan Tidak Untuk Rakyat, Hanya Bersuara yang mampu dilakukan untuk Ringankan Beban
Laporan Perkembangan Tragedi Bima Berdarah
Liputan Langsung Rekan Firman Rudiansyah( Komunitas Menuju Indonesia Bermartabat)
Bentrokan yang terjadi antara masyarakat dengan satuan Brimob NTB di
pelabuhan Sape Bima mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Adapun
kronologis kejadian berdasarkan hasil pendataan bersama antara Tim
Rintisan Jaringan MIB NTB bersama wartawan dan anggota DPRD NTB, Johan
Rosihan, diketahui bahwa detail terjadinya bentrok berdarah tersebut
adalah sebagai berikut:
- Hari senin tanggal 19 Desember
2011 jam 09:00 wita, masa dari Lambu dan sebagian dari Sape, Langgudu
dan Wera, terdiri dari laki dan perempuan menduduki dermaga
penyeberangan Sape dengan tuntutan agar SK BUPATI BIMA NO. 188 th 2010
tentang eksplorasi pertambangan emas di Kec. Sape dan Lambu dicabut.
Warga yang menamakan diri sebagai Front Rakyat Anti Tambang Kecamatan
Sape dan Lambu, pada Senin (19/12/2011) memblokade pelabuhan sape, dan
berlanjut hingga Sabtu. Pelabuhan Sape melayani penyeberangan menuju
Labuan Bajo, Manggarai, dan Waingapu, Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Pelabuhan itu salah satu penghubung jalan akses nasional mulai dari Aceh
hingga Los Palos, Timor Leste.
- Selasa tanggal 20 Desember
2011, Bupati Bima Ferry Zulkarnain melakukan negosiasi dengan KORLAP
pendemo di kantor camat Sape dengan menawarkan penghentian sementara
ijin eksplorasi tambang emas untuk 1 tahun. Para pendemo tetap menolak
dengan keras dan tetap dengan tuntutan mereka “ PENCABUTAN IJIN”
-
Hari Rabu, Kamis, Jumat masa tetap menguasai dermaga penyeberangan
Sape, dan pada hari Jumat jam 15:30 wita, atas permintaan Kapolda NTB,
dua anggota DPRD Bima yakni H.Nadjib dan Firdaus, untuk bernegosiasi
dengan perwakilan masa (KORLAP). 7 orang KORLAP bertemu dengan anggota
DPRD Bima di rumah H.Nadjib dan menawarkan solusi kepada masyarakat,
bagaimana kalau penghentian sementara 1 tahun yang ditawarkan oleh
bupati, dirubah substansinya dengan redaksional sebagai berikut :
“Bupati menghentikan segala kegiatan eksplorasi tambang emas di
kec.Lambu dalam waktu 1 tahun dan kemudian dapat diperpanjang lagi dalam
waktu yang ditentukan kemudian“. Perwakilan masa tetap menolak dan
pencabutan ijin adalah harga mati.
- Hari Sabtu 24 Desember
2011 sekitar jam 04:00 wita dini hari dan dalam keadaan listrik
dimatikan total, tim brimob melakukan operasi, dengan masuk melalui
laut dan langsung mengangkut sebagian masa yang sedang tidur, dan
sebagian masa pada malamnya kembali ke rumah masing-masing, dan masa
yang mendengar kawannya diangkut paksa semua berdatangan dari arah laut
dan darat. Pagi hari sekitar jam 06:00 wita – jam 09:00 wita, terjadi
kontak fisik antara masa dan aparat dengan senjata lengkap dan sampai
sekarang informasi yang dapat dikumpulkan sebagian warga sudah menjadi
korban meninggal dan luka-luka. Masa yang dipukul mundur oleh aparat
balik haluan dan sekitar jam 09:00 wita- 10:00 wita melakukan aksi
pembakaran kantor polsek Lambu, UPTD kehutanan, kantor Desa Melayu dan
Pengrusakan terhadap rumah pengurus Golkar kec. Lambu dan beberapa rumah
PNS yang dianggap pro tambang. Sampai saat ini aparat masih melakukan
penyisiran rumah penduduk dan melakukan penembakan terhadap warga.
Korban sementara yang berhasil dihimpun: korban meninggal ada dua (2)
orang, yaitu atas nama Arif Rahman (18 thn) dan Saiful (17 thn).
Sedangkan korban yang mengalami luka-luka yakni: Suhaimin (23 thn),
Awaludin (23 thn), Mustahudin (18 thn), Sahbudin 31 (thn), Masnun 15
(thn), Ibrahim (45 thn), Kasmah (39 thn), Ilyas 25 (thn), Iryani (41
thn), Hasanudin (38 thn) di tambah korban yang saat ini dirawat di
puskesmas Kec Wawo 22 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar